Pada saat ini telah terjadi penurunan daya dukung bumi dan
kemiskinan yang meningkat, sehingga adanya gerakan global untuk menangurangi dampak yang ditimbulkan, sekaligus berupaya
peningkatan kehidupan manusia dengan sistem-sistem yang berkelanjutan. Malang, Kondisi iklim Kabupaten Malang selama
tahun 2006 tercatat rata-rata suhu udara berkisar antara 22,2 °C -
24,5 °C. Sedangkan suhu maksimum mencapai 32,3 °C dan suhu minimum
17,8 °C . Rata kelembaban udara berkisar 74% - 82%. dengan kelembaban
maksimum 97% dan minimum mencapai 37%. Seperti umumnya daerah lain di Indonesia
(wikipedia 2011) dan kepadatan penduduk cukup tinggi dengan mayoritas penduduk
aslinya sebagai petani, miliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan perlindungan lingkungan. Oleh kareana itu, Kabupaten Malang
layaknya memiliki kebijikan strategis dalam
menyikapi tantangan tersebut, dan kondisi iklim Malang berpotensi dalam
budidaya jamur tiram untuk salah satu solusi yang mensejahterahkan
masyarakatnya dan menjaga kelestarian alamnya.
Untuk mempengaruhi praktik
pengelolaan lahan terkait peningkatan jasa lingkungan Dr Tom Tomich dkk dari World
Agroforestry Centre (2004), menyebutkan 1). Regulasi, berbasis
pendekatan perintah dan kontrol dan pendekatan administratif yang lebih
tradisional 2). Penghargaan, mengacu pada berbagai ide baru pengaturan insentif
jasa lingkungan, biasanya akan mendorong motivasi penyedia jasa lingkungan
untuk mengelola dan melindungi lanskap mereka dengan lebih baik.
Sistem pembayaran jasa lingkungan
yang akan dicapai berupa mekanisme pembayaran finansial dan non finansial
dituangkan dalam kontrak hukum yang berlaku meliputi aspek-aspek legal, teknis
maupun operasional. Komponen sistem PJL adalah: a) jasa lingkungan yang dapat
diukur; b) penyedia; c) pemanfaat; d) tata cara pembayaran.
PJL mengenalkan konsep pengaturan
dan kesukarelaan yang inovatPif bagi penjual dan pembeli jasa lingkungan. PJL
pada budidaya jamur timar di Malang Raya lebih mengedepankan kemasyarakat
petani agar mampu secara mandiri dan dalam kontrol hukum yang sesuai dengan
kebijakan pemerintah Kabupaten Malang. Dalam penyediaan jasa lingkungan
komoditas jamur tiram sangat tergantung pada permintaan dari pemanfaat jasa
lingkungan tersebut. Upaya peningkatan kehidupan masyarakat petani Kabupaten
Malang dengan penerapan sautu mekanisme dipercayai akan mengurangi keefektifan
PJL.
Dalam konsepan pembayaran jasa
lingkungan budidaya jamur tiram pada Kabupaten Malang, kami menawarkan
perspektif baru dalam menanggulangi degradasi lingkungan melalui pemanfaatan
jasa lingkungan budidaya jamur tiram. Pengakuan terhadap jasa lingkungan bermakna
ganda yaitu perlindungan lingkungan dan pemberantasan kemiskinan.
Ide dasar skema pembayaran jasa
lingkungan budidaya jamur tiram ini adalah fokus pada perubahan perilaku
komunitas yang mengelola dan melondungi jasa lingkungan dengan menciptakan
aturan pemberian insentif dan pengakuan:
1.
Jasa
lingkungan budidaya jamur tiram dipengaruhi oleh: 1) Kondisi iklim cuaca 2)
Benih jamur tersebut 3) tinggkat pengetahuan masyarakat dalam berbudiaya 4)
sistem penggelolaan dan kebijakan
Untuk mencapai keberadaan jasa
lingkungan budidaya jamur tiram pada
Kabupaten Malang, maka diperlukan perubahan perilaku petani dan pola
pengelolaan media tanam dengan cara-cara yang nantinya tetap menjaga
kelestarian alam. Pemerintah
mendorong peningkatan sistem perekonomian pelaku usaha kecil menengah di sektor
agribisnis melalui komoditas jamur tiram juga dipersiapkan menghadapi Asean Economic Community yang diberlakukan pada 2015. Dan
program pemerintah yang dimaksud, menciptakan usaha yang terkait dengan pro
poor, pro job yang target utamanya menyentuh pemberdayaan masyarakat luas.
Khususnya masyakat koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM).
Skema
pembayaran jasa lingkungan budidaya jamur tiram di Kabupaten Malang tidak dapat
berjalan tanpa dukungan kebijakan dan regulasi pemerintah, pengetahuan yang
mendalam megenai seluk-beluk skema tersebut, serta adanya kesadaran masyarakat
Kabupaten Malang untuk berbudidaya Jamur Tiram.
2.
Bentuk
tempat budidaya jamur tiram yang multi fungsi . Jasa lingkungan budidaya jamur tiram juga produk pertanian yang
mempertahkan bentuk multifungsi juga berupa produk olahan.
3.
Pengembangan
konsep pembayaran jasa lingkungan budidaya lingkungan berfokus pada empat
kriteria:
a.
Skema
realistis yang mempertimbangkan Jasa Lingkungan budidaya jamur tiram pada
Kabupaten Malang, dari besaran insentif yang adil, ancaman dan peluang dalam
berbudidaya jamur tiram, dan sekaligus tingkat kepercayaan stakehoulder antar pemegang kebijakan
b.
Menekankan
pada kinerja dari budidaya Jamur tiram pada Kabupaten Malang dengan budaya etos
kerja dan tingkat pengetahuan masyarakat Malang.
c.
Mengusung
asas sukarela masyarakat peteni Malang dari penerima jasa lingkungan dan
penyedia jasa lingkungan budidaya jamur tiram.
d.
Mengatasi
permasalahan dan hambatan masyarakat petani miskin malang terutama di pedesaan
untuk kehidupan Masyarakat Malang yang lebih Sejahtera.
Post a Comment for "KONSEP PEMBAYARAN JASA LINGKUNGAN"